Aksi Nyata Mentan Tindak Praktik Kecurangan Beras
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersuara lantang menanggapi temuan dugaan kecurangan di perdagangan beras nasional. Menyusul investigasi bersama Satgas Pangan Polri, Amran menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi praktik pengoplosan maupun manipulasi harga dan mutu beras yang merugikan petani serta masyarakat.
Langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam membongkar praktik pengoplosan beras menuai respons luas di tingkat akar rumput. Sejak pengungkapan kasus tersebut bersama Satgas Pangan Mabes Polri pada 5 Agustus 2025, dampak positifnya mulai terasa di sejumlah pasar tradisional, termasuk Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Bukan hanya soal penegakan hukum, kebijakan ini berdampak nyata pada pergeseran pola konsumsi masyarakat. Banyak warga yang kini mulai meninggalkan ritel modern dan kembali membeli beras di pasar tradisional—tempat mereka bisa berinteraksi langsung dengan pedagang yang sudah mereka kenal dan percaya.
Para pedagang pun merasakan perubahan signifikan. Jumlah pembeli meningkat, suasana pasar kembali ramai, dan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan perlahan pulih. Di tengah keresahan soal kualitas pangan, keputusan Menteri Pertanian membongkar praktik curang ini dianggap sebagai langkah berani yang berpihak pada kepentingan rakyat kecil.